Pendidikan yang Membebaskan Menurut Fayakhun Andriadi
Ketua DPD Partai Golkar, Fayakhun Andriadi dalam sebuah
tulisannya mengungkapkan bahwa pendidikan Indonesia hari ini, sudah jauh
melenceng dari pendidikan yang ada di awal-awal republik ini berdiri atau pada
era sebelumnya. Pada masa itu, pendidikan bisa menciptakan insan-insan yang
memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Pendidikan pada masa itu juga menjadi
sebab para pelajar kemudian sadar dan bangkit untuk memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia. Fayakhun mengungkapkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah
bisa dicapai tanpa adanya kesadaran kaum pelajar di negeri ini.
“Perjalanan
panjang bangunan keindonesiaan pada akhirnya menegaskan keterlibatan yang cukup
besar dari kalangan terdidik kala itu. Hal ini juga membuktikan bahwa kemajuan
dan kebesaran sebuah bangsa tidak pernah lepas dari peran pendidikan. Terlepas
dari kelahiran kalangan terpelajar dan terdidik tersebut muncul dari kebijakan
politik etis kaum kolonial, namun substansi pendidikan sebagai wadah
pembentukan karakter dan jati diri kebangsaan tidak bisa dinafikan, hingga pada
masa-masa berikutnya mewarnai jatuh-bangunnya sebuah bangsa dalam merespons
perkembangan global,” tulis Fayakhun Andriadi.
Fayakhun
juga mengungkapkan bahwa pendidikan pada masa itu telah menghasilkan perubahan tidak
hanya pada individu terdidik kala itu, tetapi juga memberikan sumbangan pada
perubahan sosial-kemasyarakatan. Enyaman pendidikan yang dilalui oleh kalangan
muda di era pergolakan kemerdekaan adalah enyaman yang tidak sekedar dilandasi
keinginan untuk menyelesaikan tahapan-tahapan pembelajaran, tapi memiliki
tujuan substantif, yakni untuk menciptakan perubahan sosial dan politik.
“Tentu
saja, perubahan tersebut tidak sekedar lahir dari serangkaian kurikulum
pendidikan yang justru diproduksi oleh kaum kolonial, namun lahir dari
kesadaran kognitif, kesadaran akan latar-belakang historis masyarakat dan
bangsa Indonesia yang sedang terjajah,” tambah Fayakhun.
Asupan pola pendidikan di era pergolakan kemerdekaan itulah, tulis Fayakhun, yang mencirikan
karakter bangsa di masa-masa awal kemerdekaan. Para pendiri bangsa yang
merupakan tokoh-tokoh politik berkaliber internasional semisal Mohammad Natsir,
Muhammad Yamin, Sutan Syahrir dan lain sebagainya adalah para cerdik pandai
yang pernah mengenyam pendidikan formal maupun informal. Namun formalitas
pendidikan yang mereka jalani mampu melahirkan nilai-nilai pembebasan bagi
masyarakatnya.
“Namun
hal itu justru cenderung menurun pada masa-masa setelahnya. Memasuki masa-masa
di era Orde Baru, pola pendidikan justru sangat diwarnai dengan aroma
politisasi yang sangat kental. Kaum terdidik dan terpelajar lahir untuk dirinya
sendiri, tidak hadir sebagai agen perubahan (agent of change) yang membawa
idealisme kemajuan. Jika pun ada, maka karakter itu hanya muncul secara individual,
tidak lahir dari sistem pendidikan yang disepakati dan dijadikan sebagai sistem
pendidikan nasional,” tambah
Fayakhun.
Amanat konstitusional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, kata Fayakhun, cukup
memberi garis tegas tentang tujuan, arah dan cita-cita kehidupan bangsa dan
negara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut
melaksanakan ketertiban dunia. Salah satu poin penting dalam tujuan, arah dan
cita-cita tersebut terkait dengan peran pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Hal itulah yang diimplementasikan dalam UU RI No 2 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyebutkan tujuan pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
“Nilai
utama yang terkandung dalam tujuan tersebut adalah pembangunan watak dan
karakter kebangsaaan (nation character building). Pendidikan harus membantu
orang untuk menjadi manusia yang berwatak. Mohammad Hatta membedakan pendidikan
dan pengajaran. Pendidikan membentuk karakater, pengajaran memberikan
pengetahuan yang dapat digunakan dengan baik oleh anak-anak yang mempunyai karakter.
Maka bagi Hatta yang utama bukanlah sekolah menengah umum atau sekolah
kejuruan, melainkan pendidikan watak yang bisa membuat manusia hidup dalam
pergaulan sesama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” kata Fayakhun.
Fayakhun
mengungkapkan bahwa lebih dari setengah abad, sistem pendidikan
terbelenggu oleh kepentingan kekuasaan, menyebabkan pemikiran menjadi sangat
sempit. Pendidikan yang seharusnya membebaskan telah dipakai sebagai alat
melanggengkan kekuasaan, sehingga hanya membawa sebuah kesenjangan sosial yang
semakin lebar antara mereka yang mampu dan mereka yang tidak mampu. Bagi yang
mampu membiayai pendidikannya tentu akan memilih pendidikan yang baik, sehingga
nantinya dia juga akan mendapatkan penghasilan yang tinggi karena pendidikannya
tersebut. Pendidikan dianggap sebagai sebuah batu loncatan bagi narasi ekonomi
yang sudah ada di benak orang tua maupun peserta didik . Pendidikan yang
setinggi-tingginya diperoleh hanya untuk mendapatkan gelar bagi pencapaian
taraf ekonomi yang lebih baik. Sangat sedikit nilai-nilai yang justru menjadi
tujuan pendidikan itu sendiri, sehingga sangat jarang kita melihat perubahan
sosialdihasilkan dari proses pendidikan.
“Oleh
karena itu, sudah saatnya sistem pendidikan nasional kita merujuk pada tujuan dan
cita-cita idealnya sebagai pembentuk watak dan karakter yang pada gilirannya
mencirikan peradaban dan martabat bangsa. Pendidikan adalah sarana untuk
mencapai tujuan universal kehidupan sebagai manusia yang utuh, tidak parsial.
Manusia yang mampu memandang dirinya sebagai subjek sejarah yang mampu
menganalisa kehidupan diri dan lingkungannya, atas dasar kemerdekaan, kebebasan
dan kedaulatannya,” kata
Fayakhun.
Komentar
Posting Komentar